Faktor Penentu Mutu Pendidikan

Pendidikan merupakan hal yang signifikan dan penting dalam kehidupan dan setiap warga negara berhak mengenyam pendidikan. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XIII mengenai pendidikan pada pasal 31 ayat 1 menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” Untuk memajukan negara, pendidikan berkualitas yang dimiliki dari setiap warga negara merupakan salah satu aspeknya. Lalu seperti apakah kualitas pendidikan itu?

Definisi Kualitas Pendidikan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kualitas adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu. Sedangkan menurut Undang Undang SISDIKNAS No.20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan definisi dari kualitas pendidikan adalah tingkat baik buruknya pembelajaran yang diberikan, tidak hanya dari sekolah tetapi juga didapat dari keluarga dan lingkungan, baik dari segi akademis maupun non akademis, spiritual keagamaan, serta etika diri yang nantinya akan berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakat.

Faktor Penentu Kualitas pPendidikan

Mendapatkan kualitas pendidikan yang baik tentunya ada beberapa faktor penentu. Berikut merupakan faktor-faktor penentu kualitas pendidikan.


a. Keluarga
Keluarga merupakan faktor paling penting sebagai penentu kualitas pendidikan. Sebelum kita mengenyam pendidikan formal yaitu sekolah, pendidikan dasar sudah diberikan oleh keluarga sejak kecil. Keluarga yang utuh, memiliki pengetahuan mengenai agama, serta pengetahuan akademis membuat kita tumbuh dengan baik dan orangtua mengajarkan kita berbagai hal dengan sabar. Pastinya kualitas pendidikan yang diberikan keluarga sudah diberikan secara maksimal dan baik untuk anak-anaknya sebagai bekal kita hidup bermasyarakat.

b. Pemerintah

Pendidikan juga tidak lepas dari faktor Pemerintah. Presiden yang mengutus menteri pendidikan harus mengurusi kebijakan pendidikan di Indonesia. Beberapa kebijakan Pemerintah yang sudah dikenal adalah Wajib Belajar 9 Tahun dan Dana BOS. Kedua kebijakan ini merupakan program kerja yang diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pelajar berprestasi dan tidak mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan. Diharapkan Pemerintah dapat membuat kebijakan pendidikan yang akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

c. Faktor pendidikan formal

Institusi pendidikan yaitu sekolah dan perguruan tinggi selayaknya memberikan kualitas dalam memberikan pembelajaran. Tenaga pengajar wajib memenuhi persyaratan megajar seperti berpendidikan, memiliki pengalaman serta beretika baik agar peserta didik mendapatkan pengajaran yang baik. Mata pelajaran dalam sekolah dan perguruan tinggi juga harus sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Konten bacaan dari mata pelajaran tersebut juga harus beretika dan memiliki nilai budi pekerti.

d. Lingkungan

Teman, tetangga dan lingkungannya juga menjadi faktor penting. Pilihlah lingkungan yang baik.
Pendidikan selayaknya harus berkualitas untuk mencerdaskan anak bangsa agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat dengan baik. Ingatlah, pendidikan yang berkualitas tidak hanya didapat dari pendidikan formal saja, tetapi keluarga dan lingkungan juga. Kualitas pendidikan juga bukan semata-mata tugas guru di sekolah ataupun Pemerintah, tetapi keluarga-lah yang menjadi panutan utama dalam penentu kualitas pendidikan.

Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2013/02/03/faktor-penentu-kualitas-pendidikan-525395.html
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

notifikasi
close