Pengertian Guru / Pendidik menurut bahasa, guru diambil dari bahasa Arab yaitu “عَلِمَ يَعْلَمُ“, yang artinya mengetahui. Dengan arti tersebut, maka guru dapat diartikan “orang yang mengetahui atau berpengetahuan”. Pengertian Guru yang juga diambil dari kata yang sama “عَلِّمَ يُعَلِّمُ“, yang artinya “mengajar”. Dengan demikian, guru bukan hanya orang yang memiliki ilmu pengetahuan saja, akan tetapi dia harus mengajarkannya kepada orang lain.
Sejalan dengan yang dikatakan oleh al-Ghazali :
Barangsiapa yang berilmu, beramal dan mengerjakan, berarti ia merupakan orang yang disebut sebagai hamba mulia di kerajaan langit. Ia bagaikan matahari yang menerangi orang lain dan menerangi diri sendiri. Ia seperti minyak wangi yang membuat orang lain ikut harum dan mengahrumkan dirinya sendiri.
Sebaliknya orang yang berilmu namun enggan mengamalkannya, bagaikan buku yang memberi manfaat, sedangkan ia sendiri sepi dari ilmu. Bagaikan batu asahan yang menajamkan tetapi ia sendiri tidak mampu memotong.
Barangsiapa yang berilmu, beramal dan mengerjakan, berarti ia merupakan orang yang disebut sebagai hamba mulia di kerajaan langit. Ia bagaikan matahari yang menerangi orang lain dan menerangi diri sendiri. Ia seperti minyak wangi yang membuat orang lain ikut harum dan mengahrumkan dirinya sendiri.
Sebaliknya orang yang berilmu namun enggan mengamalkannya, bagaikan buku yang memberi manfaat, sedangkan ia sendiri sepi dari ilmu. Bagaikan batu asahan yang menajamkan tetapi ia sendiri tidak mampu memotong.
Di dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, guru ialah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd, mengaskan bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki kharisma atau wibawa yang perlu ditiru dan diteladani.
Menurut al-Ghazali, seseorang dinamakan guru apabila memberitahukan sesuatu kepada siapa pun. Memang, seorang guru adalah orang yang ditugaskan di suatu lembaga untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada pelajar (siswa/murid) dan pada gilirannya dia memperoleh upah atau honorarium. Akan tetapi, di dalam beberapa risalah filsafat al-Ghazali, seseorang yang memberikan hal apa pun yang bagus, positif, kreatif, atau bersifat membangun kepada manusia yang sangat menginginkan, di dalam tingkat kehidupannya yang mana pun, dengan jalan apa pun, dengan cara apa pun, tanpa mengharapkan balasan uang kontan setimpal apa pun adalah guru atau ulama.
Sedangkan menurut Sardiman A.M. Pengertian Guru / Pendidik adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan.
Berdasarkan UU Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat dinyatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Lebih dipertegas lagi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Secara etimologi pendidik adalah orang yang melakukan bimbingan. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam pendidikan.
Di dalam literatur kependidikan Islam, pendidik biasa disebut sebagai berikut :
1. Ustadz, yaitu seorang guru dituntut untuk komitmen terhadap profesinya, ia selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zaman.
2. Mu’allim, berasal dari kata dasar ilm yang berarti menangkap hakikat sesuatu. Ini mengandung makna bahwa guru adalah orang yang dituntut untuk mampu menjelaskan hakikat dalam pengetahuan yang diajarkannya.
3. Murabbi, berasal dari kata dasar rabb. Tuhan sebagai Rabbal alamin dan Rabb an Nas yakni yang menciptakan, mengatur, dan memelihara alam seisinya termasuk manusia. Dilihat dari pengertian ini maka guru adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
4. Mursyid, yaitu seorang guru yang berusaha menularkan penghayatan (transinternalisasi) akhlak dan atau kepribadian kepada peserta didiknya.
5. Mudarris, berasal dari kata darasa-yadrusu-darsan wa durusan wa dirasatan yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Artinya guru adalah orang yang berusaha mencerdasakan peserta didik, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
6. Muaddib, berasal dari kata adab, yang berarti moral, etika, dan adab atau kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir dan batin. Artinya guru adalah orang yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization) yang berkualitas di masa depan.
Munculnya kata guru atau pendidik tidak terlepas dari kata “pendidikan”.
Umumnya, kata pendidikan dibedakan dari kata pengajaran, sehingga muncul kata “pendidik” dan “pengajar”. Menurut Prof . Dr. Muh. Said yang dikutip oleh Drs. Abidin Ibnu Rusn di dalam bukunya Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, pandangan semacam itu dipengaruhi oleh kebiasaan berpikir orang Barat, khususnya orang Belanda, yang membedakan kata onderwijs (pengajaran) dengan kata opveoding (pendidikan).
Pola pikir semacam itu diikuti oleh tokoh-tokoh pendidikan di dunia Timur, termasuk guru-guru muslim seperti Muhammad Naquib al-Atas. Dalam bukunya The Concept of Education in Islam, beliau membedakan secara tajam antara kata “ta’dib” (pendidikan) dan “tarbiyah” atau “ta’lim” (pengajaran). Bahkan beliau tidak setuju bila kedua istilah itu digunakan dalam konsep pendidikan Islam.[13]
Jadi, pada dasarnya, pendidikan dan pengajaran atau ta’dib dan ta’lim, mengajar dan mendidik, pengajar dan pendidik adalah sama. Keduanya tidak dapat dibedakan. Oleh karena itu, walau al-Ghazali dalam konsep pendidikannya mengarah kepada pembentukan akhlak, beliau tidak menggunakan kata ta’dib tetapi hanya menggunakan kata ta’lim, beliau tidak membedakan kedua kata tersebut.
Perbedaan kata di atas biasanya didasarkan pada adanya penekanan makna masing-masing. Pendidikan lebih ditekankan kepada aspek nilai, sedangkan pengajaran pada aspek intelek. Tetapi apabila kita merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah Rasul, keduanya tidak dibedakan. Al-Qur’an dan Sunnah tidak hanya menekankan teori mengesampingkan praktik, atau sebaliknya, menekankan praktik mengabaikan teori.
Dalam keseluruhan proses pendidikan, khususnya proses pembelajaran di sekolah dan madrasah, guru memegang peran utama dan amat penting. Perilaku guru dalam proses pendidikan dan belajar akan memberikan pengaruh dan corak yang kuat bagi pembinaan perilaku dan kepribadian anak didiknya. Oleh karena itu, perilaku guru hendaknya dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan pengaruh baik kepada para anak didiknya. Karenanya, ada beberapa aspek perilaku guru yang harus dipahami antara lain berkenaan dengan peranan, syarat-syarat serta tugas dan tanggung jawab seorang guru.